PENDAHULUAN
Pada
zaman ini kehadiran teknologi informasi dan komunikasi di yakini oleh banyak
pihak sebagai salah satu salah satu hasil karya cipta tenologi penting yang
banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. sudah
banyak upaya pemanfaatan TIK yang dilakukan oleh perorangan, instansi
pemerintah, maupun swasta, yaitu dengan mengembangkan Sistem Informasi Berbasis
Komputer, baik pada lingkup sistem yang kecil dan terbatas pada sebuah instasi
abhkan internasional. Sistem informasi berbasis komputer menerima input berupa data-data,
mengolah data-data input, dan kemudian menghasilkan keluaran berupa
informasi yang ditampilkan sesuai dengan kebutuhan para penggunanya.
Data-data yang diolah dalam Sistem informasi berbasis komputer
disimpan dalam media penyimpan sekunder dengan cara-cara tertentu sehingga
mudah untuk digunakan dan ditampilkan kembali, yang dikenal sebagai database. Dengan demikian, setiap
pengembangan SIBK akan selalu dilengkapi dengan suatu database.
Sebagian besar Sistem informasi berbasis komputer adalah
melibatkan database yang
terkait dengan identitas penduduk, misalnya kepemilikan harta benda, pendidikan
penduduk, kesehatan penduduk, kepemilikan berbagai macam surat ijin, layanan
pelanggan listrik, layanan pelanggan air minum, pembayaran pajak, perbankan,
dan masih banyak lagi.
Permasalahan yang dihadapi adalah rancangan database yang dikembangkan
akan mengalami redudansi data identitas penduduk di antara banyak Sistem
informasi berbasis komputer, sehingga memunculkan banyak versi database tentang identitas
penduduk.
Hal ini akan menjadi potensi terjadinya inkonsistensi data
identitas penduduk. Inkonsistensi data ini juga akan mengakibatkan munculnya
banyak versi hasil olahan data. Tulisan ini ini merupakan risalah hasil
penelitian tentang pengembangan model integrasi antar berbagai Sistem informasi
berbasis komputer dengan memanfatkan database
penduduk dan penggunaan Single Identity Number (SIN)
penduduk yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia. Single identity number
merupakan sebuah nomor identitas unik yang terinegrasi dengan gabungan data
dari berbagai macam institusi.
Di Indonesia, layanan publik yang berorientasi konsumen justru
lebih dulu dikembangkan oleh pihak swasta dan baru kemudian diikuti oleh
beberapa instansi pemerintah yang melihat adanya kebutuhan dan keinginan untuk
lebih baik.
PT. PLN dan PT. Telkom telah mengembangkan sistem pembayaran
listrik dan telepon melalui ATM, layanan informasi telepon 24 jam, dan lainnya.
Beberapa maskapai penerbangan mengembangkan cara pembayaran melalui ATM,
reservasi dan konfirmasi jadwal penerbangan melalui SMS, layanan informasi
telepon 24 jam, dan lainnya. Banyak instansi di lingkungan Pemerintah Daerah
telah mengembangkan prosedur layanan perijinan yang cepat dan bahkan sudah
berstandar ISO.
Database ini mempunyai beberapa kelemahan. Yang pertama seseorang
tidak bisa memantau database hanya perseorangan saja tetapi harus memiliki
tenaga tambahan untuk memantau database agar berjalan dengan baik. karena
database yang di miliki lumayan banyak dan banyak cabang nya.
Yang kedua, mungkin ada beberapa kasus kesalahan data yang di muat
di database ataupun pelayanan yang di lakukan kurang memuaskan.
Untuk mengatasinya, di buatlah model integrasi database yang
berbasis komputer agar berjalan dengan baik.
TUJUAN PENELITIAN
Tujuan
penelitian ini adalah untuk membangun model integrasi database penduduk
Indonesia dengan berbagai sistem informasi yang berbasis komputer untuk
mempermudah seorang dalam melakukan pemantauan database penduduk Indonesia dan
mempermudah pengaksesan yang berbasis computer. Sehingga dapat menghemat waktu
karena pengaksesan dan pemamntauan nya berbasis computer. Mengurangi resiko
kesalahan pada data.
PERANCANGAN
Software Requierment Spesification
Merupakan dokumen yang berisi berbagai kebutuhan dari suatu software. Kata requirement dapat diartikan sebagai berikut:
1. Kemampuan yang diperlukan user untuk memecahkan sebuah masalah.
2. Kemampuan yang bisa memenuhi kontrak, standard, spesifikasi, atau dokumen lain.
3. Gambaran yang terdokumentasi dari kondisi 1 dan 2 diatas.
Requirement dapat diartikan sebagai kebutuhan yang harus diterapkan, penjelasan bagaimana sistem berkerja yang dijadikan batasan dalam pengembangan sistem.
Merupakan dokumen yang berisi berbagai kebutuhan dari suatu software. Kata requirement dapat diartikan sebagai berikut:
1. Kemampuan yang diperlukan user untuk memecahkan sebuah masalah.
2. Kemampuan yang bisa memenuhi kontrak, standard, spesifikasi, atau dokumen lain.
3. Gambaran yang terdokumentasi dari kondisi 1 dan 2 diatas.
Requirement dapat diartikan sebagai kebutuhan yang harus diterapkan, penjelasan bagaimana sistem berkerja yang dijadikan batasan dalam pengembangan sistem.
B. Use Case Diagram
Merupakan gambaran fungsional yang mempresentasikan interaksi
antara seseorang dengan sistem yang ada Sehingga nanti nya akan tau gambaran darei data-data yang ada.
Merupakan gambaran fungsional yang mempresentasikan interaksi
antara seseorang dengan sistem yang ada Sehingga nanti nya akan tau gambaran darei data-data yang ada.
C. Class Diagram
Merupakan diagram yang menunjukan kelas-kelas yang terdapat pada sistem monitoring
yang akan dipakai oleh perusahaan tersebut.
Pada perusahan ini sistem terbagi menjadi beberapa kelas yaitu:
a. Proyek
b. Pekerjaan
c. Pekerjaan_Sub
d. Perkembangan
e. User
f. Gambar Proyek
g. (tindak turun tangan)
Merupakan diagram yang menunjukan kelas-kelas yang terdapat pada sistem monitoring
yang akan dipakai oleh perusahaan tersebut.
Pada perusahan ini sistem terbagi menjadi beberapa kelas yaitu:
a. Proyek
b. Pekerjaan
c. Pekerjaan_Sub
d. Perkembangan
e. User
f. Gambar Proyek
g. (tindak turun tangan)
PEMBAHASAN
Dalam
proses penerapan sistem dibutuhkan data-data yang akurat, agar memudahkan
pembaca memahami konsep dari sistem perancangan database penduduk indonesia.
pembaca memahami konsep dari sistem perancangan database penduduk indonesia.
Pemerintah
RI melalui Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan, Badan
Administrasi Kependudukan dan Mobilitas Penduduk (BAKMP) telah mengupayakan
pengembangan Master Plan Sistem Informasi Kependudukan sejak tahun 2000.
Visi penyusunan master plan sistem tersebut adalah “Budayakan Informasi
Menuju Persaingan”, dan untuk mencapai visi tersebut, maka terdapat tiga misi
yang diemban, yakni:
- peningkatan layanan informasipadamasyarakat dan stakeholders
- peningkatan kualitas kebijakan pembangunan kependudukan peningkatan kualitas layanan publik.
- Penyusunan master plan itu, dilatarbelakangi oleh kondisi Sistem Kependudukan yang ada di Indonesia yang setidaknya masih memiliki permasalahan.
Dalam sebuah publikasi berjudul Proses Menuju Single
Identification Number, terungkap bahwa Pemerintah RI menyambut baik ide
pemberlakuan SIN untuk mengatasi kesimpangsiuran proses administratif masalah
kependudukan. SIN adalah semacam sistem yang ke depan bisa memberikan nomor
identitas bagi setiap penduduk di Indonesia. Satu saja (nomor identitas) yang
sah akan bisa digunakan untuk semua instansi/kebutuhan, misalnya untuk
pemilihan umum, SIM (Surat Izin Mengemudi), pajak, dan lain-lain. Pemberlakuan
SIN itu akan dilakukan secara bertahap dan segera dimulai.
Tahap pertama yang dilakukan adalah menggabungkan sistem yang
sudah ada di berbagai instansi, yang satu sama lain bisa saling berkomunikasi.
Tahap ini dapat dilaksanakan sekitar satu hingga dua tahun. Sebagai pembanding,
di Amerika Serikat telah diberlakukan nomor jaminan sosial (social security
number) yang dimiliki setiap penduduk, nomor itu digunakan untuk bermacam
tujuan. Dengan nomor tersebut, maka akan dapat dilihat semua informasi tentang
penduduk yang bersangkutan, misal paspor, alamat rumah, NPWP (Nomor Pokok Wajib
Pajak), dan lainnya. Jumlah dana yang dibutuhkan untuk memberlakukan SIN juga
tidak akan terlalu besar. Permasalahan utama yang dihadapi justru terletak pada
kemauan instansi-instansi untuk saling membuka dan mengintegrasikan sistem dan database-nya.
Hingga saat ini, masyarakat Indonesia disodori beragam nomor identitas yang
dikeluarkan oleh 28 instansi, antara lain, nomor KTP, kartu keluarga, paspor,
SIM, BPKB, NPWP, NOP, akta kelahiran, nomor yang dikeluarkan oleh PLN, Telkom,
PDAM, dan sertifikat tanah. Oleh karenanya, masyarakat acap kali mengeluh
lantaran dibuat pusing dan repot oleh nomor yang beragam.
Kondisi ini berbeda dengan negaranegara maju yang telah menerapkan
nomor identitas tunggal. Amerika Serikat misalnya, telah menerapkan social
security number, dimana hanya dengan satu nomor, masyarakat adidaya itu
bisa memenuhi segala kebutuhan dan keperluan mereka dengan proses yang efisien,
efektif, dan transparan, tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Sebagai suatu nomor identitas, SIN adalah sebuah identitas unik
yang dimiliki oleh setiap individu. Di dalamnya tidak hanya memuat nomor jati
diri individu, tapi juga informasi lain yang terkait dengan data keluarga,
kepemilikan aset, data kepolisian, perbankan, pajak, dan masih banyak lagi
lainnya. Artinya, SIN bukan sebatas nomor individu atau ID Card,
melainkan identitas yang bisa mengakses ke identitas lain, seperti halnya social
security number di Amerika Serikat. SIN harus dirancang agar bisa mengakses
seluruh sumber informasi yang saat ini tersebar di 28 instansi. Penerapan SIN,
membutuhkan adanya sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi,
merupakan syarat utama adanya SIN.
Selama ini, instansi yang ada di Indonesia masih berjalan
sendiri-sendiri. Sekalipun demikian, sebenarnya semua data tersebut bermuara
pada dua hal, yakni identitas berdasarkan personal (KTP, SIM, NPWP, Kartu
Kredit, dan lain-lain) dan identitas berdasarkan bidang/persil (NOP,IMB,
tagihan listrik, telepon, dan lain-lain). Nomor identitas yang berserak itu,
perlu disinergikan dalam sebuah database
nasional yang di dalamnya memuat identitas yang telah dibuat oleh
seluruh instansi yang ada.
Database terbangun atas informasi aset pribadi, aset non pribadi (badan
atau perusahaan), aset daerah, dan aset negara. Selain itu, data yang terdapat
dalam database nasional harus dapat dibagi dan dipakai oleh banyak
lembaga/instasi. Sekalipun demikian, data-data yang ada dalam database harus dikelola dengan
tetap berpijak pada prinsip-prinsip kerahasiaan data dan informasi, baik yang
menyangkut informasi perseorangan, badan usaha, maupun pemerintah. Untuk itu
harus dibedakan antara data atau informasi yang bersifat public domain (bisa diakses
oleh masyarakat secara luas) dan data dan informasi yang bersifat restricted
(karena nilai strategisnya hanya bisa diakes oleh lembaga tertentu saja).
Mengingat hingga saat ini ada sekitar 28 instansi di Indonesia
yang telah memiliki
identity number, yang berarti bahwa masing-masing instansi tersebut telah mengelola data dan informasinya dalam suatu sistem tertentu dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat. Persoalannya adalah masing-masing identitas di masing-masing instansi yang meng-cover identitas orang, badan hukum, atau alamat (bidang) tidak sama dan masing-masing tidak saling mengenali. Sementara itu, untuk menciptakan integrasi yang ideal, maka perlu integrasi (link) dan sinergi (match) data dan informasi di setiap instansi publik. Mengingat bahwa sistem di setiap instansi mempunyai spesifikasi dan karakteristik yang berbeda, maka untuk mengintegrasikannya diperlukan suatu kunci penghubung yang dapat menjadi primary key antar berbagai data dan informasi yang ada.
identity number, yang berarti bahwa masing-masing instansi tersebut telah mengelola data dan informasinya dalam suatu sistem tertentu dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat. Persoalannya adalah masing-masing identitas di masing-masing instansi yang meng-cover identitas orang, badan hukum, atau alamat (bidang) tidak sama dan masing-masing tidak saling mengenali. Sementara itu, untuk menciptakan integrasi yang ideal, maka perlu integrasi (link) dan sinergi (match) data dan informasi di setiap instansi publik. Mengingat bahwa sistem di setiap instansi mempunyai spesifikasi dan karakteristik yang berbeda, maka untuk mengintegrasikannya diperlukan suatu kunci penghubung yang dapat menjadi primary key antar berbagai data dan informasi yang ada.
Pada
bobot realisasi mempunya fungsi yang sama dengan realisasi untuk volume wilayah
proyek, namun pada kali ini dijelaskan bahwa realisasi ini adalah seberapa
banyak bobot yang harus dilaksanakan agar dapat tercapai target dari proyek
tersebut. Kemudian pada bagian hutang mempunyai kegunaan sebagai perhitungan
biaya yang diberikan untuk pelaksanaan proyek tersebut. Dan yang terakhir
adalah Target.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kajian
pada penelitian ini, maka database yang digunakan pada masing- masing SIBK yang berbeda
dapat diintegrasikan menjadi sebuah sistem terpadu dengan memanfaatkan database
penduduk. Upaya ini akan menghindari terjadinya redudansi dan menghindari
inkonsistensi data identitas penduduk, sehingga meningkatkan akurasi informasi
hasil olahan dari berbagai SIBK. Untuk mengintegrasikan antar SIBK dengan database
penduduk tersebut, memerlukan kunci penghubung antar database yang
harus memenuhi sifat unik, standar, lengkap, permanen, dan terintegrasi.
Sifat-sifat tersebut harus dipenuhi oleh SIN yang digunakan dalam integrasi database
antar SIBK di Indonesia. Jadi mengenai pembuatan model integrasi database
penduduk Indonesia dengan berbagai sistem infromasi baerbasis komputer harus di
tingkatkan ke arah yang lebih baik sehingga para pelayanan masyarakat bisa
meningkatkan kualitas nya dan perusahaan besar juga bisa
menggunakan database yang berbasis komputer.
DAFTAR PUSTAKA
Sutanta,Edhy.2011.Model
Integrasi Database Penduduk Indonesia Dengan Berbagai Sistem Informasi Berbasis
Komputer. Jurnal Informatika.Vol 5,No.2. Hal 499-565