Rabu, 28 September 2016

MODEL INEGRASI DATABASE PENDUDUK INDONESIA DENGAN BERBAGAI SISTEM INFROMASI BERBASIS KOMPUTER



PENDAHULUAN
Pada zaman ini kehadiran teknologi informasi dan komunikasi di yakini oleh banyak pihak sebagai salah satu salah satu hasil karya cipta tenologi penting yang banyak memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. sudah banyak upaya pemanfaatan TIK yang dilakukan oleh perorangan, instansi pemerintah, maupun swasta, yaitu dengan mengembangkan Sistem Informasi Berbasis Komputer, baik pada lingkup sistem yang kecil dan terbatas pada sebuah instasi abhkan internasional. Sistem informasi berbasis komputer  menerima input berupa data-data, mengolah data-data input, dan kemudian menghasilkan keluaran berupa informasi yang ditampilkan sesuai dengan kebutuhan para penggunanya.
Data-data yang diolah dalam Sistem informasi berbasis komputer disimpan dalam media penyimpan sekunder dengan cara-cara tertentu sehingga mudah untuk digunakan dan ditampilkan kembali, yang dikenal sebagai database. Dengan demikian, setiap pengembangan SIBK akan selalu dilengkapi dengan suatu database.
Sebagian besar Sistem informasi berbasis komputer adalah melibatkan database yang terkait dengan identitas penduduk, misalnya kepemilikan harta benda, pendidikan penduduk, kesehatan penduduk, kepemilikan berbagai macam surat ijin, layanan pelanggan listrik, layanan pelanggan air minum, pembayaran pajak, perbankan, dan masih banyak lagi.
Permasalahan yang dihadapi adalah rancangan database yang dikembangkan akan mengalami redudansi data identitas penduduk di antara banyak Sistem informasi berbasis komputer, sehingga memunculkan banyak versi database tentang identitas penduduk.
Hal ini akan menjadi potensi terjadinya inkonsistensi data identitas penduduk. Inkonsistensi data ini juga akan mengakibatkan munculnya banyak versi hasil olahan data. Tulisan ini ini merupakan risalah hasil penelitian tentang pengembangan model integrasi antar berbagai Sistem informasi berbasis komputer dengan memanfatkan database penduduk dan penggunaan Single Identity Number (SIN) penduduk yang dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia. Single identity number merupakan sebuah nomor identitas unik yang terinegrasi dengan gabungan data dari berbagai macam institusi.
Di Indonesia, layanan publik yang berorientasi konsumen justru lebih dulu dikembangkan oleh pihak swasta dan baru kemudian diikuti oleh beberapa instansi pemerintah yang melihat adanya kebutuhan dan keinginan untuk lebih baik.
PT. PLN dan PT. Telkom telah mengembangkan sistem pembayaran listrik dan telepon melalui ATM, layanan informasi telepon 24 jam, dan lainnya. Beberapa maskapai penerbangan mengembangkan cara pembayaran melalui ATM, reservasi dan konfirmasi jadwal penerbangan melalui SMS, layanan informasi telepon 24 jam, dan lainnya. Banyak instansi di lingkungan Pemerintah Daerah telah mengembangkan prosedur layanan perijinan yang cepat dan bahkan sudah berstandar ISO.
Database ini mempunyai beberapa kelemahan. Yang pertama seseorang tidak bisa memantau database hanya perseorangan saja tetapi harus memiliki tenaga tambahan untuk memantau database agar berjalan dengan baik. karena database yang di miliki lumayan banyak dan banyak cabang nya.
Yang kedua, mungkin ada beberapa kasus kesalahan data yang di muat di database ataupun pelayanan yang di lakukan kurang memuaskan.
Untuk mengatasinya, di buatlah model integrasi database yang berbasis komputer agar berjalan dengan baik.




TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini adalah untuk membangun model integrasi database penduduk Indonesia dengan berbagai sistem informasi yang berbasis komputer untuk mempermudah seorang dalam melakukan pemantauan database penduduk Indonesia dan mempermudah pengaksesan yang berbasis computer. Sehingga dapat menghemat waktu karena pengaksesan dan pemamntauan nya berbasis computer. Mengurangi resiko kesalahan pada data.




PERANCANGAN
Software Requierment Spesification
Merupakan dokumen yang berisi berbagai kebutuhan dari suatu software. Kata requirement dapat diartikan sebagai berikut:
1. Kemampuan yang diperlukan user untuk memecahkan sebuah masalah.
2. Kemampuan yang bisa memenuhi kontrak, standard, spesifikasi, atau dokumen lain.
3. Gambaran yang terdokumentasi dari kondisi 1 dan 2 diatas.
Requirement dapat diartikan sebagai kebutuhan yang harus diterapkan, penjelasan bagaimana sistem berkerja yang dijadikan batasan dalam pengembangan sistem.
B. Use Case Diagram
Merupakan gambaran fungsional yang mempresentasikan interaksi
antara seseorang dengan sistem yang ada Sehingga nanti nya akan tau gambaran darei data-data yang ada.
C. Class Diagram
Merupakan diagram yang menunjukan kelas-kelas yang terdapat pada sistem monitoring
yang akan dipakai oleh perusahaan tersebut.
Pada perusahan ini sistem terbagi menjadi beberapa kelas yaitu:
a. Proyek
b. Pekerjaan
c. Pekerjaan_Sub
d. Perkembangan
e. User
f. Gambar Proyek
g. (tindak turun tangan)




PEMBAHASAN
Dalam proses penerapan sistem dibutuhkan data-data yang akurat, agar memudahkan
pembaca memahami konsep dari sistem perancangan database penduduk indonesia.
Pemerintah RI melalui Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan, Badan Administrasi Kependudukan dan Mobilitas Penduduk (BAKMP) telah mengupayakan pengembangan Master Plan Sistem Informasi Kependudukan sejak tahun 2000. Visi penyusunan master plan sistem tersebut adalah “Budayakan Informasi Menuju Persaingan”, dan untuk mencapai visi tersebut, maka terdapat tiga misi yang diemban, yakni:
  •  peningkatan layanan informasipadamasyarakat dan stakeholders
  •   peningkatan kualitas kebijakan pembangunan kependudukan peningkatan kualitas layanan publik. 
  • Penyusunan master plan itu, dilatarbelakangi oleh kondisi Sistem Kependudukan yang ada di Indonesia yang setidaknya masih memiliki permasalahan.
Dalam sebuah publikasi berjudul Proses Menuju Single Identification Number, terungkap bahwa Pemerintah RI menyambut baik ide pemberlakuan SIN untuk mengatasi kesimpangsiuran proses administratif masalah kependudukan. SIN adalah semacam sistem yang ke depan bisa memberikan nomor identitas bagi setiap penduduk di Indonesia. Satu saja (nomor identitas) yang sah akan bisa digunakan untuk semua instansi/kebutuhan, misalnya untuk pemilihan umum, SIM (Surat Izin Mengemudi), pajak, dan lain-lain. Pemberlakuan SIN itu akan dilakukan secara bertahap dan segera dimulai.
Tahap pertama yang dilakukan adalah menggabungkan sistem yang sudah ada di berbagai instansi, yang satu sama lain bisa saling berkomunikasi. Tahap ini dapat dilaksanakan sekitar satu hingga dua tahun. Sebagai pembanding, di Amerika Serikat telah diberlakukan nomor jaminan sosial (social security number) yang dimiliki setiap penduduk, nomor itu digunakan untuk bermacam tujuan. Dengan nomor tersebut, maka akan dapat dilihat semua informasi tentang penduduk yang bersangkutan, misal paspor, alamat rumah, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan lainnya. Jumlah dana yang dibutuhkan untuk memberlakukan SIN juga tidak akan terlalu besar. Permasalahan utama yang dihadapi justru terletak pada kemauan instansi-instansi untuk saling membuka dan mengintegrasikan sistem dan database-nya. Hingga saat ini, masyarakat Indonesia disodori beragam nomor identitas yang dikeluarkan oleh 28 instansi, antara lain, nomor KTP, kartu keluarga, paspor, SIM, BPKB, NPWP, NOP, akta kelahiran, nomor yang dikeluarkan oleh PLN, Telkom, PDAM, dan sertifikat tanah. Oleh karenanya, masyarakat acap kali mengeluh lantaran dibuat pusing dan repot oleh nomor yang beragam.
Kondisi ini berbeda dengan negaranegara maju yang telah menerapkan nomor identitas tunggal. Amerika Serikat misalnya, telah menerapkan social security number, dimana hanya dengan satu nomor, masyarakat adidaya itu bisa memenuhi segala kebutuhan dan keperluan mereka dengan proses yang efisien, efektif, dan transparan, tanpa birokrasi yang berbelit-belit.
Sebagai suatu nomor identitas, SIN adalah sebuah identitas unik yang dimiliki oleh setiap individu. Di dalamnya tidak hanya memuat nomor jati diri individu, tapi juga informasi lain yang terkait dengan data keluarga, kepemilikan aset, data kepolisian, perbankan, pajak, dan masih banyak lagi lainnya. Artinya, SIN bukan sebatas nomor individu atau ID Card, melainkan identitas yang bisa mengakses ke identitas lain, seperti halnya social security number di Amerika Serikat. SIN harus dirancang agar bisa mengakses seluruh sumber informasi yang saat ini tersebar di 28 instansi. Penerapan SIN, membutuhkan adanya sinergi informasi. Keterpaduan dalam sistem informasi, merupakan syarat utama adanya SIN.
Selama ini, instansi yang ada di Indonesia masih berjalan sendiri-sendiri. Sekalipun demikian, sebenarnya semua data tersebut bermuara pada dua hal, yakni identitas berdasarkan personal (KTP, SIM, NPWP, Kartu Kredit, dan lain-lain) dan identitas berdasarkan bidang/persil (NOP,IMB, tagihan listrik, telepon, dan lain-lain). Nomor identitas yang berserak itu, perlu disinergikan dalam sebuah database nasional yang di dalamnya memuat identitas yang telah dibuat oleh seluruh instansi yang ada.
Database terbangun atas informasi aset pribadi, aset non pribadi (badan atau perusahaan), aset daerah, dan aset negara. Selain itu, data yang terdapat dalam database nasional harus dapat dibagi dan dipakai oleh banyak lembaga/instasi. Sekalipun demikian, data-data yang ada dalam database harus dikelola dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip kerahasiaan data dan informasi, baik yang menyangkut informasi perseorangan, badan usaha, maupun pemerintah. Untuk itu harus dibedakan antara data atau informasi yang bersifat public domain (bisa diakses oleh masyarakat secara luas) dan data dan informasi yang bersifat restricted (karena nilai strategisnya hanya bisa diakes oleh lembaga tertentu saja).
Mengingat hingga saat ini ada sekitar 28 instansi di Indonesia yang telah memiliki
identity number, yang berarti bahwa masing-masing instansi tersebut telah mengelola data dan informasinya dalam suatu sistem tertentu dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat. Persoalannya adalah masing-masing identitas di masing-masing instansi yang meng-cover identitas orang, badan hukum, atau alamat (bidang) tidak sama dan masing-masing tidak saling mengenali. Sementara itu, untuk menciptakan integrasi yang ideal, maka perlu integrasi (link) dan sinergi (match) data dan informasi di setiap instansi publik. Mengingat bahwa sistem di setiap instansi mempunyai spesifikasi dan karakteristik yang berbeda, maka untuk mengintegrasikannya diperlukan suatu kunci penghubung yang dapat menjadi primary key antar berbagai data dan informasi yang ada.
Pada bobot realisasi mempunya fungsi yang sama dengan realisasi untuk volume wilayah proyek, namun pada kali ini dijelaskan bahwa realisasi ini adalah seberapa banyak bobot yang harus dilaksanakan agar dapat tercapai target dari proyek tersebut. Kemudian pada bagian hutang mempunyai kegunaan sebagai perhitungan biaya yang diberikan untuk pelaksanaan proyek tersebut. Dan yang terakhir adalah Target.


KESIMPULAN
Berdasarkan hasil kajian pada penelitian ini, maka database yang digunakan pada masing- masing SIBK yang berbeda dapat diintegrasikan menjadi sebuah sistem terpadu dengan memanfaatkan database penduduk. Upaya ini akan menghindari terjadinya redudansi dan menghindari inkonsistensi data identitas penduduk, sehingga meningkatkan akurasi informasi hasil olahan dari berbagai SIBK. Untuk mengintegrasikan antar SIBK dengan database penduduk tersebut, memerlukan kunci penghubung antar database yang harus memenuhi sifat unik, standar, lengkap, permanen, dan terintegrasi. Sifat-sifat tersebut harus dipenuhi oleh SIN yang digunakan dalam integrasi database antar SIBK di Indonesia. Jadi mengenai pembuatan model integrasi database penduduk Indonesia dengan berbagai sistem infromasi baerbasis komputer harus di tingkatkan ke arah yang lebih baik sehingga para pelayanan masyarakat bisa
meningkatkan kualitas nya dan perusahaan besar juga bisa menggunakan database yang berbasis komputer.





DAFTAR PUSTAKA
Sutanta,Edhy.2011.Model Integrasi Database Penduduk Indonesia Dengan Berbagai Sistem Informasi Berbasis Komputer. Jurnal Informatika.Vol 5,No.2. Hal 499-565